Showing posts with label Bhinneka Tunggal Ika. Show all posts
Showing posts with label Bhinneka Tunggal Ika. Show all posts

Saturday, December 24, 2011

Bhinneka Tunggal Ika-kah Sinetron Kita?

Hari raya keagamaan selalu menjadi salah satu momen yang istimewa untuk banyak pihak, termasuk industri media. Sudah bukan barang baru lagi bahwa kita sebagai audiens media akan dibombardir dengan berbagai konten media seperti film, sinetron, konser musik, hingga iklan yang memanfaatkan seasonal marketing ini. Lihat saja, ketika dekat hari raya Idul Fitri media kita dipenuhi oleh tayangan-tayangan bernuansa religi Islami. Uniknya, ada yang berbeda ketika datang hari Natal atau hari besar keagamaan lainnya. Sebagai audiens dan pengkaji media saya ingin bertanya, Sudah Bhinneka Tunggal Ika-kah Sinetron Kita?

Sepanjang bulan Ramadhan, judul-judul sinetron di berbagai stasiun televisi berubah dari yang sebelumnya lebih terkesan "pop" menjadi judul-judul yang kental dengan nuansa Islami. Kesan tersebut semakin terasa ketika Idul Fitri hanya tinggal menghitung hari. Seluruh sinetron, konser musik, dan program-program televisi semakin kental dengan nuansa religi lengkap dengan para pendukung acara dan atribut ke-Islamannya. Akan tetapi, agaknya tidak serupa halnya ketika hari Natal tiba. Perayaannya terkesan berbeda jika dibandingkan dengan hari besar keagamaan atau nasional lainnya. Saya memahami jika agama Islam merupakan agama yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia (85,1%), namun perlu dicatat bahwa agama-agama lain juga memerlukan "ruang" yang seimbang.

Penilaian terhadap porsi keseimbangan mungkin akan berbeda jika dilihat dari jumlah pemeluk masing-masing agama dan jenis program acara yang ditampilkan di stasiun televisi. Mengacu pada data dari The World Factbook (2009) disampaikan bahwa pada tahun 2010 di Indonesia jumlah pemeluk agama Islam berjumlah (85,1%), agama Kristen (9,2%), Katolik (3,5%), Hindu (1,8%), dan Buddha (0,4%). Berdasarkan data tersebut wajar adanya jika sinetron kita lebih didominasi oleh sinetron-sinetron yang kuat dengan nuansa Islami sepanjang alur ceritanya. Namun pantaskah kita mengesampingkan agama-agama lain sebagai bagian dalam cerita di sinetron kita?

Mengapa sinetron?
Sinetron merupakan salah satu konten media yang mendominasi waktu-waktu prime time dan menjadi tayangan favorit keluarga, khususnya para ibu. Terlepas dari alur ceritanya yang seringkali tidak masuk akal, sinetron menjadi salah satu media yang mampu menarik perhatian audiensnya secara penuh. Bagi beberapa pihak sinetron juga dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan dakwah atau nasihat tertentu meski secara jujur saya menyangsikan efektivitasnya.

Tingginya kuantitas sinetron bernuansa religi Islami sepanjang bulan Ramadhan dan Idul Fitri bisa dipahami sebagai produk media yang mampu bertahan dalam durasi waktu yang lama (bulan Ramadhan berlangsung selama 30 hari dan Idul Fitri 2 hari), sementara itu hari Natal hanya berlangsung selama satu hari. Cukupkah itu menjadi alasan? Saya rasa tidak. Beberapa tahun yang lalu mungkin kita masih ingat dengan sinetron "Buku Harian Nayla" atau "Mukjizat Itu Nyata" yang kental dengan nuansa religi Kristen dan Katolik menjelang hari Natal tiba. Dilihat dari reach audiensnya, kedua sinetron tersebut mampu menjangkau audiens dalam jumlah massif dan plural. Lalu mengapa saat ini tayangan-tayangan serupa tidak lagi ada? Mengapa hanya film-film Barat bernuansa Natal saja yang ditayangkan tanpa ada tayangan lokal yang mengapresiasi hari raya tersebut? Jika berkaitan dengan tren tema konten media, bukankah tren dapat dicipta seperti saat kita mencipta tren tema religi, horor, dan komedi seks?

Benar jika dikatakan bahwa dominasi agama mampu mempengaruhi peta kekuatan politik, ekonomi, budaya, dan media. Benar jika dikatakan bahwa film mampu menjadi kanal penyampai pesan yang ampuh. Namun tidak bisakah kita kembali memeluk perbedaan dan menghormatinya setidaknya melalui pesan-pesan media? Takutkah kita? Insecure-kah kita? Saya rasa masyarakat kita tidak sebodoh itu untuk menelan mentah-mentah pesan media kecuali mereka telah terbiasa dikondisikan dengan sikap barbarian sebagai respon atas setiap perbedaan.

Jadi, sudah Bhinneka Tunggal Ika-kah Sinetron Kita?




p.s. tulisan ini dibuat tidak hanya ditujukan bagi media dalam mengakomodasi pesan-pesan religi bernuansa Kristen atau Katolik saja, namun bagi seluruh agama. Hari Natal dipilih sebagai contoh mengacu pada alasan bahwa ketika tulisan ini dipublikasikan hari raya keagamaan terdekat adalah hari Natal. Adapun sinetron dipilih mengacu pada alasan bahwa program media ini merupakan salah satu program yang secara signifikan berpengaruh dan rutin diakses oleh masyarakat Indonesia dalam kehidupannya sehari-hari.


Referensi:
The World Factbook. CIA. 19 Maret 2009.


Friday, May 27, 2011

Susahnya Mencari Sekolah (Netral)

Beberapa waktu yang lalu saya sempat membaca salah satu keluhan seorang ayah yang merasa kesulitan untuk mencari sekolah untuk putranya yang baru berusia 3,5 tahun. Kesulitan yang dialami beliau bukan seputar keterbatasan biaya untuk menyekolahkan putranya di tengah himpitan biaya sekolah yang mahal, bukan pula tentang kesulitan mencari sekolah atau play group yang bersedia menerima murid dengan usia 3,5 tahun. Kesulitan yang dialami beliau berangkat dari sebuah kekhawatiran akan kurikulum yang diajarkan dalam materi pendidikan di sekolah tersebut. Netralitas. Susahnya mencari sekolah netral.
Netralitas di sini tidak berarti sekolah yang secara memiliki independensi dari segi konglomerasi atau hal lain. Netralitas dalam hal ini menyangkut tentang kebebasan dari pengajaran keagamaan yang membebani. Netralitas yang mana sekolah mampu menjadi wadah penyemaian identitas kultural yang plural, solider, dan mengajarkan penghargaan terhadap orang lain (sesama peserta didik lain) yang berbeda latar belakang sosio-kultur. Netralitas yang mengedepankan "Bhinneka Tunggal Ika" atau "Unity in Diversity" sebagai pijakan utama yang membentuk kepribadian anak sebagai peserta didik.
Kegelisahan saya atas netralitas sekolah saat ini bukan tanpa alasan. Seiring dengan perkembangan pendidikan saat ini saya melihat banyak perubahan yang terjadi. Belakangan, saya melihat bahwa tren kegiatan belajar mengajar berbasis agama tertentu mulai menjadi tren (perkecualian untuk sekolah-sekolah swasta yang memang berbasis keagamaan, dominasi pendidikan agama yang diajarkan memang sudah selayaknya dapat dipahami tapi harus tetap dalam kaidah yang benar dan tidak mengajarkan kebencian). Tidak masalah memang jika pendidikan tersebut benar-benar berbasis agama yang juga mengajarkan untuk menghargai orang lain yang mungkin memiliki perbedaan agama.
Berbagai jenjang pendidikan sejak pra-TK hingga perguruan tinggi sarat dengan isu-isu keagamaan yang bervariasi. Saya mendengar cerita dari ayah yang di awal tadi saya ceritakan bahwa di salah satu sekolah pra-TK salah satu materi permainan "bermain dan berkumpulnya" adalah mengidentifikasi teman-temannya. Awalnya, siswa diminta untuk berkumpul sesuai dengan jenis kelaminnya, menurut jenis rambut (lurus atau ikal), dan berujung dengan sesuai agama. Tidak salah untuk mengajarkan anak berbagai agama yang ada di Indonesia, tapi kemudian berlebihan menurut saya jika berkumpul dengan teman-teman yang seagama "saja" sebagai salah satu pijakan dalam mengidentifikasi orang lain. Sekolah dalam level dini seolah menjadi kontestasi ideologi agama bagi seorang balita.
Dalam level pendidikan yang lebih tinggi, saya cukup terkejut ketika beberapa waktu lalu pendidikan agama menjadi salah satu materi yang diujikan dalam USBN. Bukan masalah memang mendorong kaum muda menjadi lebih religius, namun ketika hal tersebut diujikan dalam level USBN dan hanya agama tertentu saja yang diujikan tentunya mengundang tanda tanya. Sekali lagi, sekolah sebagai wadah penyemaian identitas pluralisme yang solider dan toleran seolah berubah menjadi wadah penyemaian identitas keagamaan yang dogmatis dan ritualistik.
Ritualitas tersebut tercermin dari sebuah fenomena menarik yang mana di beberapa daerah saya menemukan adanya kebijakan bagi para peserta didik perempuan dalam level apapun yang beragama Islam diwajibkan untuk mengenakan seragam sekolah yang panjang dan berjilbab. Di sini, sekolah bahkan menjadi salah satu institusi yang "dipaksa" menjadi wadah yang memerantarai ritualitas keagamaan dalam level pendidikan bahkan yang menyangkut hal-hal luaran seperti pakaian, seragam sekolah. Bukankah setiap peserta didik seharusnya memiliki otonomi bagi dirinya sendiri untuk memilih menggunakan seragam sekolah yang berjilbab atau tidak berjilbab sebagai pakaiannya (sekali lagi, ini tidak berlaku untuk sekolah swasta yang berbasis agama. Kita harus menghormati kebijakannya sesuai dengan basis yang dipijaknya). Bukankah pakaian itu hal yang sangat personal? Bukankah tujuan utama dari penggunaan seragam sekolah adalah menyeragamkan para siswa hingga tidak terjadi ketimpangan atau perbedaan berbasis latar belakang sosio-kultural-ekonomi di antara mereka? Bukankah seragam artinya satu ragam? (Tentunya ini mengabaikan para siswa yang memang dengan kesadarannya sepenuh hati memilih untuk mengenakan seragam berjilbab).
Jika menilik dari fungsi sekolah menurut Mukhlison (2008) sekolah memiliki fungsi sebagai berikut:
  • sekolah mempersiapkan anak untuk suatu pekerjaan. diharapkan anak yang telah menyelesaikan sekolahnya dapat melakukan suatu pekerjaan atau setidaknya sebagai bekalnya mencari pekerjaan.
  • sekolah memberikan keterampilan dasar.
  • sekolah membuka kesempatan memperbaiki nasib.
  • sekolah membentuk manusia sosial.
Fungsi sekolah salah satunya membentuk manusia sosial. Masihkah sekolah dapat menjalankan fungsi tersebut apabila nilai-nilai kemanusiaan universal yang dimilikinya semakin tipis?
USBN Pendidikan Agama menurut saya juga layak untuk dikaji ulang terlebih ketika hanya agama tertentu saja yang diujikan. Apakah tujuannya untuk mengangkat pendidikan agama berada di posisi yang lebih menarik bagi peserta didik? Jika hal tersebut yang terjadi, penilaian pendidikan agama dengan cara yang semacam itu tentunya bukan langkah yang tepat karena ketertarikan peserta didik akan lebih murni dan terjadi dengan penuh kesadaran jika proses pengajarannya baik dan menarik.
Saya setuju jika setiap agama mengajarkan kebaikan dan nilai suci kepada setiap pemeluknya. Benar bahwa setiap agama mengajarkan pemeluknya untuk membela, menyebarkan, dan patuh pada ajaran agamanya. Akan tetapi bukankah hal tersebut seharusnya juga disesuaikan dengan kondisi sosilogis, antropologis, dan historis dimana pemeluk tersebut berada? Jika kondisinya homogen, mungkin tidak jadi soal. Namun jika kondisinya multikultur dan multireligius tentu perlu dirumuskan dengan bijak agar tidak terjadi pengkultusan dan pembelaan buta yang berbahaya bagi kehidupan sosial.
Agaknya saat ini, eksklusivitas kebenaran agama dan pengabaian pluralitas dalam pendidikan harus segera dibenahi. Pendidikan agama tentu tetap menempati posisi dan porsi yang penting. Akan tetapi, pendidikan agama yang plural merupakan pendidikan yang saya yakini lebih baik. Pendidikan agama yang tetap mengkaji ajaran agama sesuai dengan yang dipeluk oleh setiap peserta didik sesuai dengan porsi dan adaptasinya terhadap lingkungan sosialnya. Pendidikan agama yang menekankan nilai-nilai moral seperti toleransi, kasih sayang, tolong menolong, cinta kasih, tenggang rasa, penghormatan, dan nilai-nilai kemanusiaan universal lainnya. Jika sudah begitu, agaknya tidak akan sulit lagi mencari sekolah yang netral.

Referensi:
Effendi, Mukhlison. 2008. Ilmu Pendidikan. Ponorogo: STAIN Ponorogo.